Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tak akan datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia seharusnya diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mengatakan, pimpinan KPK telah menyurati Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait hal ini. Firli juga meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.

"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak sudah diperiksa polisi, termasuk Syahrul.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Firli pun mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.

Editorial Team