Basaria Optimistis Kasus RJ Lino Tak Berakhir dengan SP3

Kasusnya sudah hampir 4 tahun

Surabaya, IDN Times – Kasus dugaan korupsi eks Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino akan resmi memasuki tahun keempat pada 15 Desember 2019. Hingga saat ini, kasus tersebut tak kunjung disidangkan. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjamin bahwa kasus tersebut akan disidang tepat pada pertengahan Desember 2019.

1.Basaria sebut kasus RJ Lino disidang pertengahan Desember 2019

Basaria Optimistis Kasus RJ Lino Tak Berakhir dengan SP3(Eks Direktur Utama Pelindo RJ Lino) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Basaria mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan. Rincian kerugian negara itu lah yang membuat kasus RJ Lino selama ini tak kunjung disidang di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat. Ia memastikan bahwa BPK akan menyerahkan daftar kerugian negara pada pertengahan Desember 2019.

“Kasus RJ Lino sebenanya secara umum sudah kelar, sudah selesai. Kita tinggal tunggu aja nanti masalah kerugian negara. Mudah-mudahan ini janjinya sih pertengahan desember akan selesai. Kita akan lanjut ke persidangan,” ungkapnya usai meluncurkan program Guru Pembangun Peradaban di Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (5/12).

2. Optimistis tak perlu SP3 kasus RJ Lino

Basaria Optimistis Kasus RJ Lino Tak Berakhir dengan SP3Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan. IDN Times/Fitria Madia

Berdasarkan revisi Undang-Undang KPK, saat ini mereka memiliki wewenang untuk mengeluarkan SP3 atau penghentian penyidikan ketika kasus sudah melewati 2 tahun sejak penetapan tersangka. Namun untuk kasus RJ Lino, Basaria optimistis sidang akan berjalan sebelum pimpinan KPK yang baru dilantik yaitu pada 21 Desember 2019 sehingga SP3 tak perlu dikeluarkan.

“SP3 itu diberikan kalau tidak cukup 2 alat bukti. Ini sudah. Cuma belum selesai. Pokoknya harus selesai,” tegasnya.

Baca Juga: Mengapa Kasus RJ Lino Terkatung-Katung Sampai 4 Tahun? Ini Alasan KPK

3. DPR tagih perkembangan kasus RJ Lino

Basaria Optimistis Kasus RJ Lino Tak Berakhir dengan SP3Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus RJ Lino berkaitan dengan pembelian tiga unit Quay Cointainer Crane (QCC) dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, PT Wuxi Huadong Machinery Co Ltd pada 2010 lalu. Menurut penyidik komisi antirasuah ketika itu, pembelian tiga crane itu tidak disesuaikan dengan persiapan infratruktur yang ada dan terkesan dipaksakan. KPK menilai kebijakan itu termasuk dalam penyalahgunaan wewenang dan bisa menguntungkan Lino secara pribadi atau orang lain. 

Atas kasus yang belum jelas ujungnya itu, rapat dengar pendapat sempat digelar antara KPK bersama anggota komisi III DPR di kompleks parlemen pada Rabu (27/11). Anggota dewan menanyakan perkembangan kasus RJ Lino dan meminta KPK tak main-main dalam penetapan tersangka.

“Kami kemarin menanyakan kira-kira kapan audit keuangan itu selesai? Dijanjikan paling lambat pertengahan Desember oleh BPK. Kalau itu sudah selesai, maka bisa kami limpahkan (ke pengadilan), karena hanya itu yang sesungguhnya menyebabkan mengapa perkara RJ Lino itu belum kami limpahkan,” jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Hakim Gak Terima Praperadilan MAKI VS KPK Dalam Kasus RJ Lino

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya