Istri TNI AU yang Dinilai Hina Wiranto Diperiksa Polresta Sidoarjo

Ia dikenakan UU ITE

Surabaya, IDN Times - Dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan oleh istri anggota TNI AU sudah masuk ke meja Polresta Sidoarjo. Istri TNI tersebut mengunggah komentar negatif terkait penusukan yang dialami oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto.

1. FS sudah diperiksa polisi

Istri TNI AU yang Dinilai Hina Wiranto Diperiksa Polresta SidoarjoIDN Times/Fitria Madia

 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh istri anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS telah masuk. Wanita berinisial FS tersebut sudah mendatangi Mapolresta Sidoarjo, Jumat (11/10) petang.

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, saya sampaikan benar tadi malam SPKT Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut," ujar Zain melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (12/10).

2. Kasus masih dalam pemeriksaan

Istri TNI AU yang Dinilai Hina Wiranto Diperiksa Polresta SidoarjoIDN Times/Arief Rahmat

 

Namun Zain masih belum berkenan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kasus perkara tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan teehadap saksi-saksi terkait.

"Saat ini sedang dalam penanganan dengan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mohon berkenan kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut," pungkasnya.

3. Suami juga disanksi

Istri TNI AU yang Dinilai Hina Wiranto Diperiksa Polresta SidoarjoIDN Times/Sukma Shakti

Tak hanya FS, YNS pun harus kena getahnya. Ia mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

"KBT (Keluarga Besar Tentara) dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tulis Dispen AU.

Baca Juga: Istrinya Komentari Wiranto, Anggota TNI AU di Surabaya Dicopot

4. Istri TNI komentari penusukan Wiranto

Istri TNI AU yang Dinilai Hina Wiranto Diperiksa Polresta SidoarjoDok.Istimewa

 

FS dipolisikan lantaran komentarnya di Facebook. Ia menuding Wiranto melakukan drama atas penusukan yang terjadi. Menurut keterangan Dispen AU, FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.

"Jangan-jangan ini cuma dramanya Si Wir (Wiranto) buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan. Tapi kalau benar ada penusukan, mudah-mudahan si pensuknya baik-baik saja dan selamat dari amukan polisi. Buat yang ditusuk semoga lancar kematiannya," ujar FS seperti yang dimuat di laman resmi TNI AU.

FS pun dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Anak Penusuk Wiranto Ikut Diamankan Polisi, KPAI Janji Segera Dampingi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya