Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, resmi menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu (21/3/2026). Hal itu Nasaruddin sampaikan usai Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Nasaruddin mengatakan, pada (19/3/2026), ketinggian hilal dan elongasi tidak masuk pada kriteria MABIMS.
Artinya, angka tersebut belum masuk pada kriteria MABIMS. Kriteria tersebut sudah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk menentukan pergantian awal bulan Hijriah.
Kriteria MABIMS menetapkan, imkanur-rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal ketinggiannya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, hampir mayoritas petugas di seluruh daerah di Indonesia, tidak melihat hilal.
"Berdasarkan hasil hilal tidak terlihat, disepakati, 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," ujar Nasaruddin Umar.
Lebaran Idul Fitri 1447 H dipastikan berbeda antara pemerintah dan Muhamadiyah. PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H pada (20/3/2026) berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHTG).
