Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 November 2021 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Lucius juga menilai, kehadiran Puan di DPR bisa menjadi panggung besar untuk dirinya yang diprediksi kuat akan maju dalam Pilpres 2024. Sementara jika Puan lebih sering absen Paripurna, dikhawatirkan akan berdampak tidak baik pada elektabilitasnya.
"Buat saya sih itu panggung yang bisa membuat Puan bisa menjadi sangat besar. Tapi bisa juga membuat dia makin ciut. Kalau dia menghindari pimpin rapat, ya dia mau tidak populer atau dia mau populer sebagai pemalas," kata Lucius.
Kendati begitu, Formappi tidak mempermasalahkan absennya Ketua DPR dalam agenda Paripurna. Lucius menjelaskan, tak ada aturan tertulis yang mengharuskan Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR. Maka dari itu, sidang bisa dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI.
"Jadi saya kira itu pilihannya dia, dan itu keputusan pimpinan DPR menentukan siapa yang bertugas memimpin rapat. Karena tidak ada aturan harus berapa kali ketua DPR (memimpin rapat), harus berapa kali wakil ketua DPR. Yang jelas Rapur harus dipimpin oleh pimpinan," ujarnya.