Jakarta, IDN Times - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menduga Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sejak awal merupakan akal-akalan PDI Perjuangan. Sebab, tujuan akhir melalui RUU itu yakni memberi payung hukum bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ketua Dewan Pengarah BPIP saat ini dijabat oleh Megawati Soekarnoputri yang notabene juga Ketum PDI Perjuangan, pengusul RUU tersebut.
Dugaan itu semakin terkonfirmasi ketika pada 26 Juni 2020 lalu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengubah nama RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Bila RUU itu berhasil lolos, maka BPIP memiliki payung hukum yang lebih tinggi dan tidak sekedar Peraturan Presiden lagi.
"Saya kira ini membongkar maksud RUU ini pertama kali yang bernama Haluan Ideologi Pancasila, padahal ujung-ujungnya mau mengangkat BPIP saja. Mengapa gak sejak awal mengatakan mau mengajukan RUU BPIP saja?" tanya Lucius di program Mata Najwa yang tayang di Trans 7 pada Rabu (9/7/2020).
Ia justru mengaku heran mengapa RUU itu dikemas seolah-olah dengan nama yang sangat serius, padahal hanya bertujuan memperkuat lembaga tertentu saja. Apa pendapat partai oposisi terhadap rencana PDIP yang ingin menggolkan RUU BPIP itu?