Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyelidikan dugaan korupsi Formula E tetap berjalan meski ajang balap mobil listrik itu sudah berjalan. Saat ini KPK masih mencari peristiwa pidana dari hal tersebut.

"Terkait dengan itu (Formula E) kan saya kira juga sering kami sampaikan, karena ini kan proses mencari kemudian apakah ada peristiwa pidana," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (7/6/2022).

1. KPK masih kumpulkan keterangan dan bukti

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK, hingga saat ini, masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Selain itu pihaknya juga sudah menganalisis bukti-bukti yang didapat.

"Kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," ujarnya.

2. KPK masih belum bisa mengungkap rincian kasus ke publik

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, KPK masih belum bisa menyampaikan rinciannya. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," ujarnya.

3. Sejumlah sosok sudah dipanggil KPK terkait Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E, Selasa (8/2/2022). (instagram.com/PrasetyoEdiMarsudi)

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

Editorial Team

EditorAryodamar