Jakarta, IDN Times – Fenomena 'fotografer ngamen' alias fotografer memotret masyarakat saat berolahraga di ruang terbuka, menjadi sorotan. Teknologi pengenalan wajah menggunakan AI yang digunakan mereka dinilai dapat menimbulkan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi. Praktik ini menimbulkan perdebatan, terutama ketika hasil foto digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin dari individu yang menjadi objeknya.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai, dari sudut pandang keamanan siber muncul ancaman baru dengan penggunaan AI itu. Hal tersebut, kata dia, merupakan penyalahgunaan teknologi pengenalan wajah.
"Dataset foto yang dikumpulkan dan diproses oleh AI sangat mungkin bocor atau disalahgunakan untuk tujuan lain, seperti penipuan identitas, pemalsuan wajah (deepfake), atau pelacakan individu tanpa izin. Di sinilah urgensi kebijakan keamanan data menjadi penting," ujar Pratama kepada IDN Times, Kamis (30/10/2025).
