Jakarta, IDN Times - Dewan Pusat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengklaim, Rizieq Shihab akan segera kembali ke Indonesia lantaran pencekalannya oleh otoritas Arab Saudi sudah dicabut. Hal itu disampaikan oleh orator Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) di dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020), di Patung Kuda, Jakarta.
"Informasi yang kami terima langsung dari Kota Suci Makkah Al-Mukarromah, bahwa setelah melalui proses perundingan yang panjang IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dengan otoritas Saudi Arabia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB HRS. Pada hari ini IB HRS sudah resmi dicabut cekalnya," demikian keterangan tertulis yang diterima IDN Times, yang sebelumnya dibacakan saat aksi unjuk rasa.
Menurut klaim dari FPI, Rizieq dibebaskan dari kewajiban membayar denda karena tidak bersalah. "Selanjutnya, IB HRS menunggu proses administrasi exit permit, pembelian tiket, dan penjadwalan untuk pulang ke Indonesia," demikian tertulis dalam keterangan itu. Benarkah klaim FPI ini?