Jakarta, IDN Times - Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot paksa baliho Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab yang banyak terpasang di area publik. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan, pihak TNI salah alamat jika menuding baliho tersebut milik mereka.
Alat peraga itu, kata dia, dipasang sendiri oleh masyarakat secara sukarela, bukan atas perintah FPI apalagi Rizieq.
“Ini perlu diingat, baliho-baliho ini bukan punya FPI tapi punya umat, punya masyarakat. Yang pasang umat dan masyarakat. Jadi kalau merasa itu punya FPI salah,” kata Aziz saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/11/2020).