FPI Soal Baliho Rizieq: Jangan Sampai TNI Berhadapan dengan Masyarakat

Jakarta, IDN Times - Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot paksa baliho Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab yang banyak terpasang di area publik. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan, pihak TNI salah alamat jika menuding baliho tersebut milik mereka.
Alat peraga itu, kata dia, dipasang sendiri oleh masyarakat secara sukarela, bukan atas perintah FPI apalagi Rizieq.
“Ini perlu diingat, baliho-baliho ini bukan punya FPI tapi punya umat, punya masyarakat. Yang pasang umat dan masyarakat. Jadi kalau merasa itu punya FPI salah,” kata Aziz saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/11/2020).
1. FPI wanti-wanti jika ada perlawanan dari masyarakat terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab
Oleh sebab itu, menurut Aziz, pihaknya tidak melakukan perlawanan ketika TNI mencopot paksa baliho tersebut. FPI justru mewanti-wanti jika masyarakat sendiri yang melakukan perlawanan kepada TNI.
“Kalau dari FPI karena bukan punya kita, kenapa kita ngelawan. Dan jangan sampai aparat TNI berhadapan dengan masyarakat. Mereka itu kan berjuang untuk rakyat,” tuturnya.
2. Baliho Rizieq non-komersial, tidak perlu bayar pajak
Aziz juga mengomentari alasan TNI mencopot paksa baliho dan spanduk tersebut karena tidak membayar pajak. Menurut dia, baliho tersebut tidak komersial, sehingga tidak perlu membayar pajak.
“Saya selalu mengulang soal keadilan, copot juga tuh baliho-baliho Pilkada. Saya yakin gak ada pajaknya itu, copotin tuh baliho revolusi mental. Kenapa revolusi mental boleh tapi revolusi akhlak gak boleh. Kan gak adil, kan sama-sama ngajak kebaikan,” ujarnya.
3. Pangdam Jaya akui pencopotan baliho Rizieq atas perintahnya
Diberitakan sebelumnya, Panglima Daerah Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui pencopotan baliho itu adalah perintahnya. Alasannya baliho itu tidak berizin.
"Itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP nurunkan (baliho Rizieq Shihab) dinaikkan lagi, perintah saya itu. Begini ya, (kepada) siapa pun di republik ini, ini negara hukum, (harus) taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," kata Dudung kepada wartawan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung meminta kepada para pemasang baliho itu untuk tidak seenaknya dan merasa paling benar. Bahkan, ia meminta FPI dibubarkan apabila diperlukan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri," tegas Dudung.
4. Pencopotan baliho Rizieq juga didukung Kapolda Metro Jaya
Senada dengan Dudung, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran juga mendukung pencopotan baliho tersebut karena dinilai tidak berizin dan melanggar peraturan daerah (Perda).
"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya. Karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin.