Facebook.com/jakartamajubersama
Berbeda dengan Golkar dan Demokrat, Partai Gerindra DKI Jakarta menuding empat izin yang dikeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok semasa menjabat Gubernur DKI lah yang menyebabkan keluarnya IMB melaui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMTSP) tahun ini.
"Saat itu gak ada izinnya, ilegal. Kan Ahok yang sahkan. Jadi, dia (Ahok) memberi aturan yang salah. Jangan hanya dilihat dia pengembang besar dan diberi dispensasi," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni.
Ghoni meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menjalankan tugas dari Gubernur pendahulunya. Anies dinilai tak punya pilihan karena Pulau reklamasi belum punya Perda yang jelas.
"Ada bangunan 600 unit dan itu sudah disegel oleh Anies Baswedan. Kalau yang sudah direklamasi tidak mungkin Ahok tidak tahu. Kalau Anies yang salah, namanya reklamasi kan kitabnya gak ada dan deadlock dan dalam itu ada pembahasan yang sudah dibangun," ujarnya