Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU Ketahanan Keluarga) yang sempat menuai kontroversi karena menyentuh ruang pribadi keluarga, kini masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.
RUU yang diusulkan oleh Ledia Hanifa dan Netty Prasetyani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Endang Maria (Golkar), Sodik Mudjahid (Gerindra), serta Ali Taher dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) masih dipertanyakan oleh beberapa fraksi di Baleg DPR.
Misalnya, anggota Baleg dari Fraksi Golkar Nurul Arifin mempertanyakan urgensi RUU Ketahanan Keluarga. Dia mempertanyakan seberapa jauh peran negara yang diatur dalam RUU tersebut untuk mengurusi keluarga.
“RUU ini tidak masuk akal menurut saya,” kata Nurul dalam rapat Baleg yang disiarkan secara virtual, Senin (16/11/2020).