Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Freeport

Surabaya, IDN Times -- Pusat Transformasi Bersama (PTB) yang merupakan fasilitas pengolahan limbah  smelter didirikan PT Freeport Indonesia (PTFI) bekerjasama dengan Yayasan Takmir Masjid Jami Manyar  (YATAMAM) dan PT Raya Manyar Persaya (RMP) diresmikan pada Sabtu (19/11) di Desa Manyarejo,  Gresik. Hal ini mengukuhkan kembali strategi perusahaan dalam keberlanjutan dan perwujudan ekonomi  sirkular. 

Fungsi utama Fasilitas PTB adalah sebagai Fasilitas Pengalihan Sampah Daur Ulang Sementara (Temporary  Recyclable Waste Transfer Facility) untuk proyek smelter Manyar. PTB akan mengupayakan pemulihan  material melalui konsep daur ulang sehingga dapat mengurangi sampah anorganik yang dibuang langsung  ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).  

1. Mencakup beragam proses

Dok. Freeport

Strategi pengurangan limbah smelter Manyar mencakup proses pemilahan limbah konstruksi secara  langsung di lokasi smelter, pengolahan limbah di fasilitas PTB, serta penjualan hasil produk pengolahan  limbah bernilai tambah oleh pihak ketiga atau penerima manfaat. Contohnya pengelolaan besi sisa tiang  pancang yang dipilah, dibersihkan, dan dipotong sebelum dijual kepada pembeli lokal. Untuk tahap  pertama, fungsi PTB diutamakan untuk mengelola besi sisa tiang pancang, kayu sisa pendukung  konstruksi, dan material sisa pengemasan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta  bank sampah setempat. 

Executive Vice President Corporate Planning & Business Strategy PTFI Horst Garz menitikberatkan  dukungan perusahaan terhadap prioritas komunitas Gresik dalam pengelolaan limbah. “PTFI bangga  dapat menjadi bagian dari upaya keberlanjutan ini. Keberadaan fasilitas PTB akan mendukung visi dan  misi masyarakat Gresik dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab melalui 3R (reuse, reduce,  dan recycle), sekaligus mengambil peran dalam ekonomi sirkular,” ujar Horst Garz.

2. Diharapkan bermanfaat untuk masyarakat

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di