Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan peristiwa di SMK Negeri 2 Padang merupakan puncak gunung es dari budaya intoleran di sekolah. Bahkan peristiwa yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang bukan satu-satunya tindakan intoleran dalam penggunaan seragam sekolah. FSGI mencatat ada 10 Kasus yang terungkap ke publik sekitar 2014 sampai 2021.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan penerbitan SKB 3 Menteri jangan sampai hanya sebagai tindakan reaktif pemerintah untuk meredam gejolak yang muncul dari kasus tersebut tanpa kajian dan tindak lanjut untuk menyelesaikan tindakan intoleran dalam bentuk lainnya di sekolah.
"Sehingga kami sangat berkeyakinan bahwa hadirnya SKB ini tidak akan cukup untuk menyelesaikan tindakan intoleran di sekolah," ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (7/2/2021).
