Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak aparat penegak hukum tidak melakukan kekerasan terhadap demonstran, apalagi jika masih di bawah umur seperti pelajar. Hal ini berkaitan dengan turut serta pelajar dalam aksi tolak revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada).
Sekjen FSGI Heru Purnomo menyoroti maraknya anak-anak yang ditangkap polisi saat turut aksi unjuk rasa di gedung DPR RI. Menurut FSGI, aparat harusnya melindungi anak, bukan malah dihalangi dan ditangkap seakan-anak melakukan tindak pidana. Pelajar punya hak dilindungi saat menyampaikan pendapat.
“Pelajar SMA/SMK miliki hak menyampaikan pendapat melalui demonstrasi, mereka berhak mendapatkan perlindungan saat melakukan aksi demo, itu kewajiban aparat, bukan malah dihalangi dan ditangkapi seolah mereka melakukan tindak pidana,” ujarnya, dikutip Senin (26/8/2024).