Jakarta, IDN Times - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyebut bahwa sekitar 20 persen tim penindakan korupsi yang terdiri dari Penyidik dan Penyelidik di lembaga antirasuah dinonaktifkan. Mereka terpaksa nonaktif akibat gagal dalam tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau kita lihat datanya 75 orang itu, 31 (merupakan) tenaga penindakan di mana tenaga penindakan total KPK hanya kurang lebih 150 penyelidik dan penyidik. Artinya 20 persen tenaga penindakan itu diberhentikan gara-gara TWK," kata Giri dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Paramadina, Senin (7/6/2021).