Jakarta, IDN Times - Guru SMA dan SMK di Kabupaten Nabire, Papua, melakukan aksi mogok mengajar. Mereka menuntut pemerintah untuk segera membayarkan gaji mereka yang tertunda hingga empat bulan selama 2018.
Gaji Guru di Nabire Nunggak 4 Bulan, Ini Tanggapan Kemendikbud

1. Kemendikbud mempertanyakan peran Gubernur dan Dinas Pendidikan Papua
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mempertanyakan Dinas Pendidikan Papua.
"Sebaiknya tanyakan ke Gubernur atau Kadisdik Papua, kenapa belum dibayarkan?" ujar Hamid ketika dihubungi IDN Times, Minggu (22/4).
2. Pemda bertanggung jawab penuh terhadap pembayaran gaji guru
Menurut Hamid pemerintah daerah (Pemda) yang bertanggung jawab penuh terhadap pembayaran gaji guru.
"Sejak 1 Januari 2017, gaji guru SMA/SMK menjadi tanggung jawab gubernur," kata dia.
3. Aksi mogok mengajar kedua kalinya
Aksi mogok ini merupakan kali kedua, setelah aksi pertama pada Maret lalu. Mereka menyatakan belum menerima gaji dengan lancar, padahal banyak kebutuhan yang harus mereka penuhi.
“Ada anak yang mau kuliah dan kebutuhan lain, bahkan ada meteran listrik yang dicabut sebab tidak ada uang,” kata Banjarhor, seperti dilansir tabloidjubi.com, Selasa 17 April lalu.
Yanuarius Wakei, guru SMKN 2 Nabire mengatakan, aksi mogok ini dilakukan tanpa harus turun ke jalan. “Kami mogok di sekolah masing-masing dan hari ini di SMK N 2 tidak ada guru yang datang,” kata Wakei.
Namun, ia memastikan para guru tak akan mengorbankan siswa yang menggelar ujian semester dalam waktu dekat ini. “Kami tidak ingin korbankan mereka, terutama siswa kelas tiga,” kata Wakei.