Jakarta, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) mengaku tidak kapok untuk menggelar acara terbuka yang dihadiri oleh massa, meskipun telah mendapatkan sanksi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tidak akan pernah menggelar acara secara daring. Dia pun menegaskan bahwa FPI akan tetap konsisten untuk menggelar acara terbuka, meskipun pandemik COVID-19 belum berakhir.
“Lanjut terus. Pilkada aja gak daring. Orang-orang pada longmarch gak daring. Akan sama aja acara Habib (Rizieq Shihab),” kata Aziz saat dihubungi IDN Times, Kamis (19/11/2020).