Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya sepakat menyelamatkan maskapai nasional Garuda Indonesia dari jurang kebangkrutan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan panitia kerja Komisi VI DPR, sepakat dengan rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) dari duit APBN. Nilai PMN-nya mencapai Rp7,5 triliun dan diberikan pada tahun anggaran 2022.
Namun, rencana penyelamatan ini justru ditanggapi sinis oleh warganet di media sosial. Sebagian mengaku heran alasan pemerintah tetap menyelamatkan maskapai pelat merah itu. Garuda bisa berada di ambang kebangkrutan lantaran praktik korupsi yang merajalela.
"Aduh enak bener deh. Udah dibuat jadi bangkrut sendiri, eh dapat modal lagi dari rakyat," ungkap warganet yang dikutip dari Twitter pada Senin (25/4/2022).
"Ditombokin lagi, malah bakal dijadiin lahan korupsi lagi," kata warganet lainnya.
"Diberi penyertaan modal untuk bisa dikorupsi lagi?" tanya warganet lainnya.
Ada pula warganet yang mempertanyakan mengapa Garuda justru kerap merugi. Sementara, bila dibandingkan harga tiketnya dengan maskapai lain, tiket Garuda kerap paling mahal.
"Udah tiket paling mahal, sering disuntik modal uang rakyat tapi rugi melulu. Malah utangnya bertumpuk-tumpuk, lha piye?" tanya seorang warganet.
Berdasarkan informasi dari Erick Thohir, jumlah utang Garuda Indonesia sudah mencapai Rp139 triliun. Sementara, 14 unit pesawat yang semula digunakan Garuda, telah dipulangkan ke perusahaan penyewaan pada 2021.
Mengapa Komisi VI sepakat dengan pemerintah untuk menyelamatkan Garuda Indonesia?