Bekasi, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi menonaktifkan sementara 514 dari 75.878 masyarakat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinsos Kota Bekasi, Robert TP Siagian menjelaskan, penghentian sementara penerima PKH itu merupakan tindak lanjut surat dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebanyak 514 tersebut menunjukkan adanya penerima yang dinilai tidak layak berdasarkan hasil pemutakhiran tahap dua.
“Sebelumnya, disampaikan oleh Kemensos kepada pemkab atau kota mengenai penghentian beberapa bansos yang terindikasi tidak layak. Untuk Kota Bekasi, ada 514 warga yang dianggap tidak layak,” kata Robert, Selasa (28/10/2025).
