Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bansos. (IDN Times)
Ilustrasi bansos. (IDN Times)

Intinya sih...

  • 514 warga Kota Bekasi tak lagi dapat bansos PKH karena dinilai tidak layak, termasuk yang memiliki pekerjaan, diangkat menjadi ASN, dan terindikasi transaksi judi online.

  • Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi dan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan bansos oleh warganya.

  • Bansos merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesenangan pribadi seperti judi online.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi menonaktifkan sementara 514 dari 75.878 masyarakat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinsos Kota Bekasi, Robert TP Siagian menjelaskan, penghentian sementara penerima PKH itu merupakan tindak lanjut surat dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebanyak 514 tersebut menunjukkan adanya penerima yang dinilai tidak layak berdasarkan hasil pemutakhiran tahap dua.

“Sebelumnya, disampaikan oleh Kemensos kepada pemkab atau kota mengenai penghentian beberapa bansos yang terindikasi tidak layak. Untuk Kota Bekasi, ada 514 warga yang dianggap tidak layak,” kata Robert, Selasa (28/10/2025).

1. Sebagian terindikasi judi online

Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Robert menyampaikan, penonaktifan sementara ratusan warga tersebut memiliki berbagai penyebab. Mulai dari penerima PKH telah memiliki pekerjaan, diangkat menjadi ASN, hingga rekening bantuan terindikasi digunakan untuk transaksi judi online (judul).

“Itulah yang diverifikasi oleh pendamping sosial di lapangan. Nanti hasil verifikasi ini akan dilaporkan kembali. Apabila hal-hal itu tidak terbukti, maka akan diusulkan untuk diaktifkan kembali PKH-nya,” jelasnya.

Robert mengatakan, verifikasi itu dilakukan dengan pendataan BLT Sembako (BLTS) oleh para pendamping sosial dari Kemensos yakni Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Kami sekarang sedang melakukan verifikasi BLTS secara paralel, karena petugas pendamping sosial di lapangan itu kan bagian dari Kemensos,” jelas dia.

2. Pemkot Bekasi bakal melakukan evaluasi data

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (IDN Times/Imam Faishal)

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi dan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada lagi warganya yang menyalahgunakan Bansos.

“Pemerintah Kota Bekasi tentu harus melaksanakan keputusan tersebut dengan sebaik-baiknya. Namun, ini juga menjadi perhatian kami agar warga yang selama ini mendapatkan fasilitas dari negara bisa memanfaatkannya dengan benar,” jelas Tri.

3. Bansos bentuk kepedulian pemerintah

ilustrasi pembagian bansos (IDN Times/Aditya Pratama)

Tri juga menambahkan, bansos merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan bukan untuk kesenangan pribadi seperti Judol.

“Bantuan sosial seharusnya menggerakkan ekonomi rakyat. Ketika seseorang mendapatkan bantuan, dia bisa berbelanja, meningkatkan daya beli, dan menggerakkan ekonomi secara gotong royong. Tapi kalau digunakan untuk berjudi, itu bentuk egoisme,” ujar Tri.

Editorial Team