Tampak kondisi Kantor DPMK Mamberamo Tengah setelah dihujani batu. (IDN Times/Istimewa)
Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sudirman, yang dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023) malam, membenarkan aksi perusakan itu.
Kompol Sudirman menjelaskan, aksi itu dipicu rasa tidak puas masyarakat terhadap jumlah dana desa yang dinilai berkurang dari periode sebelumnya.
"Penyebabnya adalah pencairan dana desa. Pada periode yang lalu, para kepala desa menerima lebih banyak dan kepala desa yang mengatur sendiri penggunaannya. Namun itu justru mempersulit pembuatan Perwabku oleh para pendamping," ujar Sudirman lewat keterangan tertulis.
Pada periode ini, pencairan dana desa menggunakan sistem berbeda. Pencairan dana dibagi berdasarkan alokasi penggunaan sesuai peraturan kementerian desa (permendes), sehingga tidak digelontorkan secara langsung kepada kepala desa.
"Jadi itu dimasukkan ke dalam beberapa rekening yang nantinya akan dikontrol penggunaannya oleh para pendamping guna memudahkan pembuatan Perwabku karena apabila digelontorkan maka penggunaannya tidak akan tepat sasaran," jelas dia.
"Hal inilah yang mengakibatkan para kepala desa yang ikut membawa massanya dari desa ke kota Kobakma keberatan kalau aturan itu diberlakukan. Akhirnya mereka maunya minta dibatalkan aturan itu dan minta dicairkan seperti cara sebelumnya," imbuhnya.