Saifullah menjelaskan, meski terkonfirmasi reaktif melalui rapid test, namun 65 orang pegawai tersebut belum bisa dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Kemungkinan hasil reaktif dari para pegawai itu bisa saja dikarenakan dari faktor lain.
“Karena yang reaktif rapid, itu orang tersebut memang sedang mengalami infeksi, sehingga antibodinya keluar. Untuk memastikan apakah yang reaktif ini benar, maka dilakukan PCR. PCR ini memang secara spesifik mendeteksi Virus Corona,” jelasnya.
Sehubungan dengan itu, hingga kini, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh masih menunggu hasil swab dari 65 orang pegawai yang masih diuji di laboratorium. Padahal, waktu pelaksanaan rapid test telah seminggu berlalu sejak dimulai dari 1 Juli 2020 lalu.
“Sampai sekarang hasil swab 65 orang ini belum keluar dari laboratorium PCR Litbangkes Lambaro. Kami masih menunggu hasilnya,” imbuh Saifullah.