Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Herman melanjutkan, pihaknya juga mendapat penjelasan bagaimana Dewan Pengawas bekerja dengan pimpinan KPK. Di antaranya, soal penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan.
"Dewan Pengawas tadi mengatakan ada permintaan izin bahkan sampai ratusan izin penyadapan. 264 izin yang dimintakan segera keluar dengan hitungan hari. Sehingga, hubungan antara Dewas dan pimpinan KPK clear and clean, profesional, tidak ada masalah," ungkapnya.
Kemudian, Komisi III juga membahas kasus-kasus yang sampai saat ini masih menjadi hambatan bagi KPK. Secara umum, kasus-kasus yang mendapat perhatian khusus dari publik. Namun, ia enggan menjelaskan apa kasus-kasus yang mereka bahas.
"Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Hal itu teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini karena itu ada kode etik penyidikan itu sendiri," katanya.
"Itulah sebabnya, rapat kali ini, kita buat rapat tertutup karena kami juga ingin menanyakan banyak kasus yang menjadi perhatian publik saat ini," sambungnya.
Terakhir, Komisi III juga membahas mengenai pengawasan yang dilakukan KPK terhadap dana COVID-19. Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan itu berharap, jangan sampai ada penumpang gelap dan bisa membobol dana tersebut.
"Pimpinan KPK sudah menjawab bahwa terus ada pendampingan, terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada penyimpangan, pimpinan KPK tidak segan-segan melakukan tindakan," ujar Herman.