Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) di Sumatra Utara. Penggeledahan ini terkait OTT di Sumatra Utara beberapa waktu lalu.
"Di sana, tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (7/7/2025).
Budi menjelaskan, penggeledahan Dinas PUPR Madina berawal dari operasi di rumah dan kantor tersangka Akhirun. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen dan catatan keuangan.
"Dari temuan-temuan itu, tim kemudian melanjutkan penggeledahan di wilayah Madina, Mandailing Natal. Karena dari apa yang ditemukan sebelumnya yaitu di rumah dan perusahaan KIR, DNG. Ada informasi, KIR juga mengerjakan proyek-proyek di wilayah Madina, Mandailing Natal," jelas Budi.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar)
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Geledah Dinas PUPR Madina Terkait OTT Sumut, KPK Sita Dokumen

KPK Tetapkan 5 Tersangka usai OTT di Sumut (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Madina terkait OTT Sumut
Dokumen terkait pengadaan dan catatan keuangan disita oleh KPK
Operasi tangkap tangan terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar
Editorial Team
EditorSatria Permana
Follow Us