Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat mengikuti sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat (2/10/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Partai Buruh sejatinya sudah berdiri sejak masa reformasi 1998. Bahkan partai politik yang didominasi warna oranye ini langsung jadi peserta Pemilu 1999.
Namun kala itu, Partai Buruh masih menggunakan nama berbeda, yakni Partai Buruh Nasional. Kemudian sempat berganti lagi menjadi Buruh Sosial Demokrat. Organisasi dan tokoh pertama pendiri Partai Buruh adalah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Muchtar Pakpahan.
Partai Buruh sebenarnya sudah tiga kali mengikuti pemilu, tetapi perolehan suaranya tak pernah mencapai lebih dari satu persen. Partai Buruh Nasional, pertama kali terjun ke politik pada Pemilu 1999, hanya memperoleh 140.980 suara atau 0,13 persen dari total suara nasional.
Kemudian pada Pemilu 2004, dengan nama Partai Buruh Sosial Demokrat, mereka memperoleh 636.397 suara atau 0,56 persen. Terakhir, pada Pemilu 2009 memperoleh 265.203 suara atau 0,25 persen.
Jika mengacu Partai Buruh dideklarasikan pada 1 Mei 2005 di Pekanbaru, Riau, partai tersebut merupakan kelanjutan dari Partai Buruh Sosial Demokrat yang didirikan pada 1 Mei 2001 di Jakarta. Hal itu tertuang dalam Keputusan Kemenkumham RI Nomor M.HH.10.AH.11.01 Tahun 2010.
Setelah absen di dua pemilu terakhir, kini Partai Buruh mendeklarasikan diri untuk ikut kembali pada Pemilu 2024. Saat ini, Partai Buruh diketuai Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Partai Buruh mengklaim punya lima juta anggota yang tergabung dalam berbagai serikat buruh di Indonesia.
Sesuai namanya, konstituen dari partai ini cenderung kelas pekerja. Mengutip dari situs resminya, Partai Buruh memiliki basis dukungan dari kalangan buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh tani, buruh nelayan, buruh guru, buruh migran, TKW, pekerja rumah tangga, supir angkot, sopir truk, sopir bus, sopir kendaraan darat laut udara, pengemudi ojek, pedagang pasar, ibu jamu gendong, ibu pedagang sayur, tukang becak, PKL.
Kemudian, pedagang asongan, pelaku UMKM, pelaku multi level marketing, kelompok masyarakat miskin desa, kelompok masyarakat miskin kota, anak muda pencari kerja, mahasiswa dan pelajar yang akan memasuki dunia kerja, anak band, seniman, olahragawan, kaum cerdik pandai dan sarjana yang menginginkan terwujudnya asas negara sejahtera, kaum masyarakat marjinal yang terpinggirkan, penyandang difabel, dan kalangan rakyat jelata lainnya.