Ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Pengamat politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menjelaskan alasan mengapa suara di Pulau Jawa diperebutkan pada Pilpres 2024 mendatang.
Pemilih di Pulau Jawa bisa dikatakan sebagai suara mayoritas di 2024. Sebab, jumlahnya mencapai sekitar 56 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"DPT pemilu legislatif dan pilpres sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 204.807.222 pemilih. Dari jumlah yang ditetapkan tersebut, sebanyak 115.373.669 atau sekitar 56,33 persen pemilih berada di Pulau Jawa," kata Fernando kepada IDN Times, Jumat (10/11/2023).
Kemudian kalau dilihat sebaran dari jumlah pemilih yang berada di Pulau Jawa, pemilih di Jawa Barat menempati urutan pertama dengan jumlah pemilih terbanyak yakni 35.714.901 atau 17,44 persen. Selanjutnya pemilih terbanyak kedua ada di Jawa Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 31.402.838 atau 15,33 persen.
Jawa Tengah memiliki jumlah pemilih sebanyak 28.289.413 atau 13,81 persen. Sehingga total 3 provinsi di Pulau Jawa tersebut memiliki jumlah pemilih setara dengan 46,58 persen.