Jakarta, IDN Times - Gereja Protestan Indonesia (GPI) merespons peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di Padang, Sumatra Barat, baru-baru ini. Aksi pembubaran paksa kegiatan ibadah itu disaksikan secara langsung oleh pimpinan rumah doa, Pendeta Dachi.
Sekretaris Umum GPI, Pendeta Henrek Lokra, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terhadap meningkatnya intoleransi yang merusak sendi kehidupan bangsa.
"Tindakan nyata dari kepala negara sangat diperlukan untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali, mendapatkan kepastian hukum dan jaminan terhadap kebebasan beribadah secara aman," ujar Henrek dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Henrek menuntut pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, agar memberikan pernyataan resmi ke ruang publik. Prabowo agar memberikan jaminan perlindungan nyata terhadap hak-hak kebebasan beragama seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan dan berjumlah kecil.
"Sikap diam atau ambigu pemerintah hanya akan memperkuat keyakinan publik bahwa negara tidak hadir, dan melakukan pembiaran dalam menjamin keadilan dan perlindungan terhadap warga negaranya," kata dia.
Sementara, Henrek mengatakan, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, hanya menyesalkan terjadinya pembubaran ibadah di gereja. Ini merupakan peristiwa pembubaran ibadah ketiga yang terjadi pada 2025.