Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang etik terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026). Ahmad Syahri disidang usai merokok dan bermain game ketika menghadiri rapat kerja.
Pantauan IDN Times, Ahmad Syahri tiba di ruang sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra didampingi Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim. Ahmad Syahri terlihat menggunakan baju safari berwarna putih, ciri khas seragam partai.
Persidangan dilakukan karena tindakan Ahmad Syahri yang merokok dan bermain game saat rapat telah melanggar etika dan tak mencerminkan disiplin sebagai penjabat publik.
"Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan menyidangkan permasalahan pemberitaan di media massa dan media sosial yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," kata pimpinan sidang, M Maulana Bungaran, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Mulanya, Maulana sempat menanyakan kondisi kesehatan Ahmad Syahri dan Ahmad Halim untuk mengikuti rangkaian sidang etik ini.
Rapat kemudian digelar secara tertutup untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Syahri setelah foto dan videonya viral dalam beberapa hari terakhir ini.
"Baik, kita masuk ke pemeriksaan ya. Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata dia sekaligus mengetuk palu sidang.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video seorang anggota DPRD Jember yang tampak memainkan ponsel dan sedang bermain game sambil memegang rokok saat rapat Komisi D DPRD Jember berlangsung pada Senin (11/5/2026) lalu.
Rapat tersebut membahas layanan kesehatan di Kabupaten Jember. Dalam video yang beredar, anggota dewan itu terlihat fokus pada layar ponsel sambil menggerakkan jari layaknya bermain game di tengah forum resmi.
Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, meminta maaf atas ulah salah satu anggotanya yang viral di media sosial, karena diduga bermain game sambil merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung. DPRD Jember memastikan akan memproses pelanggaran tersebut melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD).
"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan,” ujar Halim saat dikonfirmasi IDN Times , Selasa (12/5/2026).
