Jakarta, IDN Times - Aliansi barisan buruh dan mahasiswa dari berbagai kelompok menyampaikan 13 tuntutan, saat demonstrasi di depan Istana, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Tuntutan itu merupakan bagian dari evaluasi dua tahun kepemimpinan Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin.
Dikutip dari kantor berita ANTARA, massa berkumpul di depan Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat sejak pukul 11.00 WIB. Ribuan orang itu kemudian berjalan beriringan (long march) menuju ke Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Mereka kemudian menyampaikan aspirasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Sementara, kelompok lain berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Orator dari kelompok buruh sempat menyuarakan tuntutan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk segera mencabut Omnibus Law.
"Kami juga menuntut aturan turunan lainnya ikut dicabut," kata orator itu di atas mobil komando.
Aturan lain yang dirujuk agar segera dicabut antara lain Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35, 36, dan 37. Massa juga menolak penghapusan upah sektoral dan meminta diberlakukan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 mencapai 15 persen.
Buruh juga meminta jaminan dan perlindungan bagi kelompok mereka di sektor industri pariwisata, perhotelan, perkebunan hingga transportasi daring.
Berapa banyak jumlah massa yang turun dalam unjuk rasa kali ini?