Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/Gibran_rakabuming

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut, suntikan dana puluhan miliar rupiah untuk bisnis es doger miliknya yang sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak, hal yang wajar.

"(Bisnis es doger) itu kan sudah lama. Kok baru gimana," ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).

Gibran mengungkapkan, suntikan dana sebesar Rp71 miliar untuk pengembangan bisnisnya tersebut berasal dari "Venture Capital" (VC) atau modal ventura.

1. Suntikan dana untuk pembukaan cabang

(Putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka) ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo ini mengatakan, suntikan dana tersebut untuk pembukaan cabang.

"Ya kayak gitu cara kerjanya, (Rp71 miliar) untuk pembukaan cabang. Biasa. Mangkokku (bisnisnya yang lain) bedo meneh, duite luwih gede meneh. Mengko do kaget kabeh (beda lagi, dananya lebih besar. Nanti kaget semua)," kata Gibran seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, tak ada yang perlu dipermasalahkan dari adanya suntikan dana tersebut. Apalagi, uang itu langsung masuk ke perusahaan.

"Duite kan ra mlebu aku, duite kan mlebu perusahaan (uangnya kan tidak masuk ke saya, masuk ke perusahaan). Opo (apa) yang salah, raono enteke nek golek kesalahan (tidak ada habisnya kalau cari kesalahan)," katanya.

2. Gibran ogah tanggapi tudingan negatif

instagram.com/Gibran_rakabuming

Terkait tudingan negatif dan juga laporan terhadap dirinya ke KPK, Gibran ogah menanggapi lebih jauh, termasuk jika tudingan tersebut memiliki muatan politik.

"Kalau janggal, janggale opo. Kalau golek-golek (cari) kesalahan nggo (untuk) alat politik, yo raono enteke (tidak ada habisnya)," katanya.

3. Gibran minta pelapor segera buktikan tuduhannya

Dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun (ANTARA FOTO/Dyah Dwi A.)

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kakak beradik Gibran dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra pertama dan ketiga Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1/2022).

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Terkait hal itu, Gibran tak ingin terlalu menanggapi. Ia hanya meminta pelapor segera membuktikan tuduhan tersebut.

Editorial Team

EditorSunariyah