Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Idrus Marham, mengusulkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memanggil Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus korupsi di PT Pertamina (Persero).
Hal itu disampaikan Idrus menanggapi soal pernyataan Ahok yang dalam sebuah acara menyebut sudah mengetahui soal kasus tersebut sejak lama, termasuk mengenai oplos Pertamax. Menurut dia, Ahok bisa dimintai keterangan.
"Yang pertama, bagaimana misalkan BBM oplosan ini ya kita lihat, itu kan informasinya yang ada ini sudah berlangsung beberapa bulan, beberapa tahun. Ya baru tahun terakhir ini kan 2023 kalau nggak salah sudah ada Rp193 triliun. Belum lagi misalkan kalau kita melihat bagaimana tahun-tahun sebelumnya," kata dia saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).
"Dan tahun-tahun sebelumnya itu kan Pak Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama. Nah dalam kapasitas sebagai komisaris utama dan menyatakan bahwa mengetahui itu. Maka dua alasan ini, saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan. Pada waktu itu aktif sebagai Komisaris dan mengetahui katanya apalagi ada pernyataannya seperti itu," lanjutnya.