Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menegaskan masyarakat Sumbar yang merantau sebaiknya tidak kembali, sebaliknya warga di dalam tidak keluar Sumbar. Larangan tersebut untuk memutus penyebaran virus corona jenis baru, khususnya di Bumi Minangkabau.
Selain itu juga sesuai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang larangan aktivitas mudik-balik Idulfitri 1441 Hijriah pada masa pandemik COVID-19.
"Tidak boleh keluar, tidak boleh masuk. Yang sudah masuk tidak boleh keluar," tegas Gubernur Irwan dalam keterangan resmi dilansir dari BNPB, Selasa (26/5).