Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Indonesia, Anies Baswedan saat wawancara khusus di acara Real Talk with Uni Lubis, Senin (15/5/2023). (IDN Times/Alya Achyarini)
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Indonesia, Anies Baswedan saat wawancara khusus di acara Real Talk with Uni Lubis, Senin (15/5/2023). (IDN Times/Alya Achyarini)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang di dalamnya memuat gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diberhentikan presiden.

Ia menilai penunjukan gubernur oleh presiden merupakan ironi karena dapat memangkas kebebasan berdemokrasi. Jakarta kata dia selama ini telah menjadi kota dengan indeks demokrasi tertinggi di Indonesia.

"Tempat yang tingkat demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya ini ironis," kata Anies di Lampung, Kamis (7/12/2023).

1. Jakarta telah menjadi contoh untuk kebebasan berdemokrasi

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan ditanya oleh anak-anak mudah Kalimantan Selatan apakah boleh memilih pemimpin gemas asoy (gemoy). (Tangkapan layar/istimewa)

Anies menyampaikan selama ini Jakarta telah menjadi daerah percontohan untuk kebebasan berdemokrasi. Pasalnya, Jakarta dalam beberapa waktu terakhir ini telah memperoleh anugerah 'Harmoni Award' dari Kementerian Agama. 

Dengan anugerah itu maka menandakan masyarakat di Jakarta dapat hidup dengan rukun, aman, damai, dan bisa berdemokrasi dengan baik.

Menurut Eks Gubernur DK Jakarta semestinya demokrasi yang telah berlangsung dengan baik itu harus bisa lebih maju bukan malah mundur.

"Salah satu kebanggaan kami ketika bertugas di Jakarta adalah indeks demokrasi tinggi," ujar dia.

2. Cak Imin menolak gubernur Jakarta dipilih oleh presiden

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam acara IMGS 2023, VP Candidates: Powerful in Election, Powerful in Action pada Minggu (26/11/2023). (IDN Times/Tata Firza)

Sementara itu, terpisah, Capres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menolak rencana Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang ditunjuk dan diberhentikan presiden, sebagaimana diusulkan dalam RUU DKJ.

Cak Imin menilai rencana itu sangat bahaya terhadap proses demokrasi Indonesia. Dia mengatakan, kalau ingin demokrasi yang lebih baik, maka masyarakat harus diberi ruang untuk memilih calon pemimpinnya.

"Ya itu bahaya, bahaya apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi," kata Cak Imin.

3. Cak Imin sebut PKB akan menolak karena nilai terlalu dipaksakan

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam acara IMGS 2023, VP Candidates: Powerful in Election, Powerful in Action pada Minggu (26/11/2023). (IDN Times/Tata Firza)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, partainya akan menolak rencana tersebut sebagaimana yang diatur di dalam draft RUU DKJ. Menurutnya usulan itu terlalu dipaksakan.

Sementara itu, PKB menjadi satu dari delapan fraksi yang setuju dengan draft tersebut. Setelah pengesahan itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membahas dengan pemerintah.

"Jadi memang ada draft, draft yang menginginkan pilkada DKI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami (PKB) menolak total, kami dan insyaallah mayoritas fraksi akan menolak karena itu, terlalu dipaksakan waktunya," tuturnya.

Editorial Team