Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat sipil menilai, ancaman somasi yang dilontarkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor soal banjir, berbahaya bagi publik. Selain bentuk ancaman pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, Sahbirin dinilai sebagai pejabat yang anti-kritik.
Ancaman somasi itu bermula ketika beredar video berdurasi 11 detik yang mengkritik sikap pria yang akrab disapa Paman Birin itu, lantaran membiarkan banjir terus berulang di Kalsel. Video itu kembali menampilkan cuplikan pernyataan Sahbirin saat debat kandidat Pilgub Kalsel dan digabungkan dengan situasi saat ia meninjau lokasi bencana di daerahnya.
"Kalau persoalan banjir, alhamdulillah ada yang lalu aja," ujar Sahbirin dalam video itu.
Melalui kuasa hukumnya, Sahbirin terlihat kesal melihat video itu. Oleh sebab itu, tim kuasa hukumnya akan melaporkan ke polisi pembuat dan penyebar konten tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai partisipasi publik dalam isu lingkungan tidak bisa dipidana. Hal itu termasuk pembuatan foto atau video yang bernuansa kritik secara tajam atau kreatif terhadap pejabat publik.
"Tindakan kriminalisasi warga yang memberikan kritik terhadap pejabatnya adalah bentuk pembungkaman dan merupakan tujuan tidak sah, karena telah membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat," ungkap Muhammad Isnur, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021.
Kapan kuasa hukum Gubernur Kalsel mulai membuat pelaporan ke polisi terkait video itu?