Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa akhirnya memenuhi janjinya untuk hadir sebagai saksi di persidangan jual beli jabatan di Kementerian Agama pada Rabu (3/7). Ia tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sekitar pukul 10:00 WIB namun tak bersedia memberikan komentar kepada media.
"Nanti saja ya (komentarnya)," ujar Khofifah yang hari ini mengenakan hijab berwarna kuning.
Seharusnya, keterangan Khofifah didengar pada persidangan pada Rabu (26/6). Namun, ia absen hadir lantaran sibuk menyiapkan pernikahan puterinya di Surabaya.
Di hadapan majelis hakim, Khofifah membantah pernah mendesak mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy agar terdakwa Haris Hasanudin terpilih sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jatim. Namun, ia mengaku memang pernah berkomunikasi dengan pria yang akrab disapa Rommy itu dan membahas soal kelanjutan nasib Haris.
"Ada WA (pesan pendek) di awal Februari. Isinya karena Mas Rommy menyampaikan minta saya hadir pada kampanye 10 April. Saya bilang Insya Allah saya akan hadir. Kemudian, saya diminta oleh Kiai Asep untuk tanya (mengenai nasib Haris) bahwa Pak Haris sesungguhnya sudah selesai (melalui proses seleksi) dan masuk nominator utama, mengapa belum dilantik-lantik," kata Khofifah di ruang persidangan pada siang tadi.
Bahkan, Khofifah sempat menyampaikan istilah "keanginan" apabila Haris tak juga dilantik sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jatim. Wah, apa ya maksud istilah "keanginan" yang diucapkan Gubernur perempuan pertama di Jatim itu? Mengapa ia mau diminta oleh Kiai Asep untuk menanyakan mengenai nasib Haris ke Rommy?