Konfirmasi terkait Nurdin ikut terjaring OTT KPK disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu malam. Febri memang tidak menyebut nama individu yang ikut ditangkap tim penyidik. Namun, mantan aktivis antikorupsi itu menjelaskan salah satu dari enam orang yang diamankan penyidik merupakan kepala daerah di tingkat provinsi.
Nurdin sendiri dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 25 Mei 2016 di Istana Negara.
Dari lokasi operasi senyap, tim penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai SGD$6.000 atau setara Rp62,2 juta.
"Diduga itu bukan merupakan penerimaan pertama. Kami mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau," kata Febri.
Sedangkan, lima orang lainnya yakni kepala dinas terkait yang mengurus bidang kelautan, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta. Mereka sedang dimintai keterangan awal di kantor Polres Kepri.
KPK akan mengumumkan status hukum keenam orang itu melalui jumpa pers yang dilakukan hari ini, Kamis. Hal itu sesuai kewenangan yang dimiliki KPK untuk memeriksa pihak yang terjaring melalui OTT selama 1X24 jam.
Ikuti terus pemberitaan mengenai OTT di Kepulauan Riau di IDN Times.