Padang, IDN Times – Sebuah surat yang ditanda tangani oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan ditujukan ke Menkominfo tengah menjadi sorotan pada pekan ini. Surat tertanggal (28/5) itu berisi permintaan Gubernur Irwan agar aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau yang tersedia di Google Playstore dihapus. Aplikasi itu berisi kitab suci Injil yang ditulis dalam versi Bahasa Minang.
Alasan di balik permintaan agar aplikasi itu dihapus yakni muncul keresahan dan keberatan dari masyarakat terkait aplikasi tersebut.
"Kedua, aplikasi itu bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," demikian tulis Gubernur Irwan.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi itu dari Play Store Google dan menghindari adanya aplikasi sejenis di kemudian hari," kata dia lagi.
Surat itu dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Zardi Syahrir. Ia mengatakan permintaan itu diajukan atas pertimbangan pendekatan masyarakat Sumbar, bukan bermaksud membedakan agama.
"Kita tahu juga di sini ada budaya. Jadi, memang kultur Islam lebih dekat dengan Sumbar," kata Zardi ketika dikonfirmasi.
Surat yang sifatnya seharusnya tertutup itu kemudian beredar luas di publik dan menjadi perdebatan di media sosial. Lalu, masih bisa kah aplikasi itu diakses di Google Play?