Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Medan Nomor Urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mengajukan gugatan terhadap perselisihan hasil Pilkada Kota Medan 2024.
Permohonan sengketa Pilkada 2024 itu diajukan tim kuasa hukumnya, Rion Ario dan Tomi Febrianto.