Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gugatan Pilkada Pesawaran Ungkap Politik Uang Pakai Dana Aspirasi Ketua MPR

Ilustrasi Gedung MK (mkri.id)
Intinya sih...
Diduga pakai dana aspirasi dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani
Dalil Pemohon ungkap pembagian amplop berisi uang dari Anggota DPRD Lampung
Pemohon meminta Paslon 02 didiskualifikasi
Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 1 Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Supriyanto-Suriansyah mendalilkan Paslon Nomor Urut 2, Nanda Indira-Antonius M Ali, melakukan politik uang dari dana aspirasi DPR/MPR RI dan reses DPRD Provinsi Lampung.
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us