Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengaku telah mendapatkan izin Menteri Kesehatan, untuk melakukan repid test sejak 17 Maret untuk mendeteksi virus corona. Menurut dia, alat itu belum tersedia di Indonesia.
“Sementara alat rapid test ini belum tersedia di tanah air, sehingga kita harus mendatangkan dari beberapa negara. Sebagaimana pengalaman yang sudah dilakukan sejumlah negara, baik itu RRT (Tiongkok) kemudian juga Korea Selatan, juga Jepang,” kata Doni saat memberi keterangan persnya yang disiarkan langsung di TVRI, Kamis (19/3).