Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengaku telah mendapatkan izin Menteri Kesehatan, untuk melakukan repid test sejak 17 Maret untuk mendeteksi virus corona. Menurut dia, alat itu belum tersedia di Indonesia. 

“Sementara alat rapid test ini belum tersedia di tanah air, sehingga kita harus mendatangkan dari beberapa negara. Sebagaimana pengalaman yang sudah dilakukan sejumlah negara, baik itu RRT (Tiongkok) kemudian juga Korea Selatan, juga Jepang,” kata Doni saat memberi keterangan persnya yang disiarkan langsung di TVRI, Kamis (19/3).

1. Gugus Tugas akan meminta kemudahan ke Kemendag

Kepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Untuk selanjutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
akan meminta izin kepada Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mempermudah akses pengadaan dari luar negeri.

“Sebagaimana UU No 24 Tahun 2007, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) mendapatkan kemudahan akses. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 50,” ujar Doni.

(IDN Times/Sukma Shakti)

2. Jokowi minta alat rapid test diperbanyak

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menggelar rapat terbatas bersama Tim Gugus Tugas COVID-19, membahas penanganan virus corona. Pemerintah juga akan segera menerapkan rapid test, di mana spesimennya akan diambil melalui darah bukan kerongkongan.

Jokowi menuturkan, rapid test digunakan agar pemerintah bisa mendeteksi lebih awal orang yang terinfeksi virus corona. Selain minta alat tes diperbanyak, Jokowi juga menginginkan agar tempat untuk melakukan tes juga diperbanyak.

"Saya minta alat diperbanyak dan diperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, BUMN, Pemda, RS TNI Polri, dan swasta, dan lembaga riset yang dapatkan rekomendasi Kemenkes," kata dia.

3. Jokowi juga meminta protokol kesehatan yang jelas

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tak hanya itu, Jokowi juga memerintahkan agar alur protokol kesehatan lebih diperjelas dan mudah dipahami. Masyarakat harus tahu apa yang dilakukan jika diminta isolasi diri.

"Ini penting, terkait hasil rapid test, apakah dengan karantina mandiri atau memerlukan layanan rumah sakit. Protokol kesehatan yang jelas," ujar dia.

Editorial Team