Jakarta, IDN Times - Kasus pemerkosaan di lingkungan pendidikan kembali terjadi. Seorang guru di Purbalingga, Jawa Tengah, memperkosa tujuh orang siswanya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus pemerkosaan tersebut. Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan pihaknya berharap agar satuan pendidikan memperketat pengawasan kegiatan guru dan siswa guna mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah.
“KemenPPPA mengecam keras perbuatan guru yang melakukan pemerkosaan terhadap tujuh siswanya. KemenPPPA menegaskan tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap pelaku kekerasan seksual. Karena itu, kami mengharapkan pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Nahar, Kamis (10/3/2022).