Jakarta, IDN Times - Sebanyak 30 murid sekolah dasar (SD) diduga dicabuli oleh gurunya di Bogor, Jawa Barat. Diduga pelecehan seksual ini dilakukan sejak akhir 2022 hingga Mei 2023. Usia korban bervariasi, mulai dari 10-11 tahun dan duduk di kelas lima hingga enam SD.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus tersebut, dan meminta polisi bisa mengusut tuntas kasus ini.
“Kami jajaran KemenPPPA menyayangkan terjadinya kasus pencabulan terhadap beberapa murid di salah satu sekolah di Kota Bogor. Terduga pelaku adalah seorang wali kelas yang harusnya membimbing dan melindungi murid-muridnya, serta dipercaya oleh para orang tua,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).
Nahar berharap, jangan sampai ada korban yang tidak mendapatkan penanganan dan memendam trauma berkepanjangan sampai dewasa nanti.
