Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mencopot Gus Ipul dari jabatan sebagai Sekjen PBNU. Posisi Gus Ipul kemudian digantikan oleh Amin Said Husni.
Gus Yahya beralasan mencopot Gus Ipul karena adanya hambatan operasional. "Karena memang Beliau sejak diangkat menjadi Menteri Sosial sama sekali tidak pernah sempat punya waktu untuk menengok kantor sampai sekarang, sudah setahun lebih," kata Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan, puluhan Surat Keputusan (SK) penting untuk pengurus wilayah dan cabang tertahan lebih dari setahun di meja Gus Ipul.
Gus Yahya menjelaskan, setidaknya ada sekitar 80 surat keputusan untuk Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) yang tidak kunjung ditandatangani dan tertahan di meja Gus Ipul. Penundaan ini telah berlangsung lebih dari setahun sejak Gus Ipul diangkat menjadi Menteri Sosial.
Di sisi lain, Ketua PBNU Moh Mukri menjelaskan keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum. Ia memastikan keputusan itu bersifat final dan mengikat.
Ia menyebut, rapat pleno PBNU menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU.
“Insyaallah, salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” kata Mukri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, seluruh proses akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.
PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.