Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat sertijab bersama Plt Mensos sekaligus Menko PMK, Muhadjir Effendy (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Gus Ipul dilantik sebagai Mensos menggantikan Risma, hanya menjabat selama 39 hari.
  • Meski singkat, Gus Ipul berhak menerima uang pensiun seumur hidup sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980.
  • Jokowi merestui pengunduran diri Risma dan melantik Saifullah Yusuf sebagai pengganti definitif serta Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (11/9/2024) kemarin. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Editorial Team

Tonton lebih seru di