Jakarta, IDN Times - Sejumlah peristiwa anggota TNI mendatangi acara diskusi yang digelar di kampus menjadi sorotan publik. Momen itu terjadi bersamaan dengan pengesahan Undang-Undang TNI.
Peristiwa pertama yang terungkap ketika anggota Kodim 0701 Banyumas mendatangi rektorat Universitas Jenderal Soedirman pada awal April. Ada pula permintaan data mahasiswa Merauke yang dilakukan Kodim 174/Anim Ti Waninggap pada 25 Maret 2025 lalu.
Di dalam surat nomor B/331/III/2025 itu, bidang intelijen/pengamanan Kodim 1707/Merauke meminta data mahasiswa Papua yang sedang menempuh studi dan ada di Organisasi Daerah (Orda) mahasiswa Papua binaan Pemda Kabupaten Merauke.
Publik juga menyoroti perjanjian kerja sama antara Kodam IX/Udayana dengan Universitas Udayana, Bali. Salah satu poin yang dipersoalkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana tertuang di Pasal 8 tentang kampanye informasi dan publikasi bela negara. Sebab, pada praktiknya Kodam IX/Udayana dapat memberikan pelatihan bela negara bagi mahasiswa baru dengan menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air.
Di dalam akun media sosialnya, BEM Udayana menilai hal itu bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi. Menurut mereka, tanpa ada peraturan jelas, pelatihan bela negara berisiko menciptakan lingkungan akademik yang otoriter dan represif.
BEM Udayana kemudian mendesak agar rektorat membatalkan kerja sama dengan Kodam IX/Udayana. Terbaru, ada pula Babinsa TNI AD yang ikut memonitor diskusi yang diadakan mahasiswa UIN Walisongo, Semarang.