Hadiri Rapat Paripurna, Fraksi PDIP dan PKS Debat soal RUU HIP

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al-Habsyi dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020 menginterupsi, agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dibatalkan.
“Pemerintah sudah menyatakan menunda pembahasan RUU ini, saya bangga dan saya bahagia, tentunya kita harus bijak menyikapi ini. Alangkah lebih baik batalkan saja RUU ini, kita sampaikan ke publik rancangan ini akan di-drop, tentu akan membuat masyarakat adem, tenang, nyaman, dan aman,” kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR itu, Kamis (18/6).
1. Terjadi penolakan pada RUU HIP
Aboe Bakar menjelaskan, RUU HIP semestinya sudah dibatalkan, karena memunculkan problematika. Bukan hanya sekadar perdebatan, tetapi juga sudah terjadi penolakan.
“Jika masyarakat mayoritas sudah melakukan penoalakan, jika MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama), Persis (Persatuan Islam), lembaga pemuda menolak, veteran TNI menolak. Artinya suara publik sudah muncul semuanya, lantas kita mau apa? Jangan sampai publik melihat kita di sini tak mewakili suara mereka,” ujar dia.