Ilustrasi jemaah haji Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Terkait pembatalan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah batalnya pemberangkatan calon jemaah haji 2021 disebabkan utang pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.
"Kalau ada hoaks, ada berita tidak benar misalkan ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada hutang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali," ujar Yandri dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, dana haji masih aman hingga saat ini. Sehingga, ia meminta calon jemaah untuk tidak resah dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji.
"Kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau gundah gulana karena pembatalan ini intinya uang yang Bapak, Ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada hutang itu tidak benar sama sekali," jelas Yandri.
Adanya pembatalan keberangkatan haji ini, ujar Yandri, karena juga belum adanya kejelasan dari pemerintah Arab Saudi. Sehingga, pemerintah tidak mungkin bagi pemerintah untuk memberangkatkan calon jemaah haji.
"Persiapan teknis sudah kami hitung, sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jemaah haji di tengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi Arabia, dan kita hitung juga keselamatan haji di tengah pandemik," terang Yandri.