Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)
Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat bersabar menunggu waktu pemberangkatan ibadah haji. Pernyataan ini merespons keputusan pemerintah batal memberangkatkan calon jemaah haji 2021.

"Kami mengajak para jemaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021) dikutip dari ANTARA.

1. MUI sebut menjaga kesehatan hukumnya wajib

Ilustrasi jemaah haji. (IDN Times/Umi Kalsum)

Salah satu alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji 2021 yakni pandemik COVID-19 yang belum mereda. Terkait hal tersebut, MUI pun setuju.

"Menjaga, memelihara kesehatan hukumnya wajib, menunaikan ibadah haji juga hukumnya wajib. Bedanya ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan kesanggupan, tentu harus sehat secara fisik. Dalam pandemi ini menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan," ujar Amirsyah.

2. Pemerintah batalkan keberangkatan haji 2021

Default Image IDN

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutuskan bahwa Indonesia tidak memberangkatkan haji pada 2021.

"Kami, pemerintah, melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Yaqut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Yaqut menturkan, adanya pembatalan keberangkatan haji 2021 ini salah satu alasannya karena pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia. Sehingga, pemerintah harus mengambil keputusan ini.

"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi dibelahan dunia yg lain kita semua nasih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," jelas Yaqut.

3. DPR sebut tidak bisa memberangkatkan calon jemaah haji di tengah ketidakpastian pemerintah Arab Saudi

Ilustrasi jemaah haji Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Terkait pembatalan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah batalnya pemberangkatan calon jemaah haji 2021 disebabkan utang pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.

"Kalau ada hoaks, ada berita tidak benar misalkan ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada hutang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali," ujar Yandri dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Menurutnya, dana haji masih aman hingga saat ini. Sehingga, ia meminta calon jemaah untuk tidak resah dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji.

"Kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau gundah gulana karena pembatalan ini intinya uang yang Bapak, Ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada hutang itu tidak benar sama sekali," jelas Yandri.

Adanya pembatalan keberangkatan haji ini, ujar Yandri, karena juga belum adanya kejelasan dari pemerintah Arab Saudi. Sehingga, pemerintah tidak mungkin bagi pemerintah untuk memberangkatkan calon jemaah haji.

"Persiapan teknis sudah kami hitung, sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jemaah haji di tengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi Arabia, dan kita hitung juga keselamatan haji di tengah pandemik," terang Yandri.

Editorial Team