Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania menanggapi penambahan unsur TNI dan Polri sebagai petugas haji 2026. Ia menilai, keterlibatan TNI dan Polri tidak menjadi persoalan serius selama penugasannya jelas.
Ia pun mendorong agar penugasan TNI sebagai pelindung jemaah haji harus dipisahkan secara tegas dari tugas pelayanan haji. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut tidak mengurangi kuota petugas haji yang telah diatur dalam regulasi.
“Tupoksi TNI sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji, sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji,” kata Dini kepada wartawan, dikutip Senin (19/1/2026).
