Hakim Nilai Lukas Enembe Tidak Sopan Selama Sidang

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menjelaskan, hal yang memberatkan dalam vonis delapan tahun penjara terhadap Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas dianggap tidak sopan selama persidangan.
Rianto menyebut Lukas pernah melontarkan kata-kata yang tidak pantas selama persidangan. Selain itu, dia juga makan di dalam ruang sidang.
"Terdakwa bersikap tidak sopan dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas dan makian dalam ruang persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Selain itu, Hakim menilai perbuatan korupsi Lukas tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.