Jakarta, IDN Times - Gugatan koalisi masyarakat yang menjadi korban perkara korupsi bantuan sosial COVID-19 senilai Rp16 juta kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara akhirnya telah sampai ke tangan hakim. Majelis Hakim berjanji akan segera mempertimbangkan gugatan itu dengan perkara yang tengah dijalani Juliari.
"Permohonan ini sudah kami terima, segera kami musyawarahkan, karena baru hari ini sampai ke Majelis Hakim ya. Nanti kami akan pertimbangkan apakah memenuhi syarat atau tidak," kata Hakim.
